Surprise Me!

Masyarakat Cemas, Omset Apotek Kena Imbas | Katadata Indonesia

2022-10-25 1,260 Dailymotion

Sejak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan larangan penjualan dan konsumsi obat sirop untuk anak membuat masyarakat hingga penjual obat cemas.<br /><br />Pembeli cenderung mencari obat alternatif selain jenis sirop untuk diberikan pada anak, sejak meningkatnya kasus gagal ginjal akut pada anak (GGAPA).<br /><br />“Tidak semua anak-anak bisa konsumsi obat pil, kebanyakan sirop. Apalagi usia di bawah 5 tahun. Kalau pertolongan pertama saya kompres aja jika panas. Kalau panasnya semakin tinggi saya buru-buru bawa ke dokter saja,” ujar Dewi, konsumen obat yang ditemui berbelanja di pasar obat, Pasar Pramuka, Jakarta Timur.<br /><br />Sementara, para penjual obat di Pasar Pramuka ikut menghadapi banyaknya konsumen seperti Dewi yang mengantisipasi pembelian obat-obatan yang ditelah dilarang oleh Kemenkes dan BPOM. Namun, hal itu ikut mempengaruhi penjualan obat jenis sirop lainnya.<br /><br />“Yang namanya hukum pasar, barang ada tapi tidak dicari ya jelas turun dari sisi sirop-sirppan. Selain lima jenis yang dilarang, jadi berdampak ke sirop yang lainnya,” jelas Yoyon, Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka.<br /><br />Menurunnya pembelian obat juga dialami oleh bisnis farmasi di apotek modern. Omset penjualan apotek ikut menurun signifikan hingga setengah dari omset harian sebelum adanya larangan penjualan obat sirop.<br /><br />“Karena kebanyakan tidak lagi mencari obat sirup, jadinya direkomendasikan obat pil atau puyer, tentunya membuat omset kami menurut sekitar 50-60%,” terang Maya, Apoteker di Apotek K24 Cibinong-Bogor.<br />

Buy Now on CodeCanyon